Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 06 Januari 2021 - 03:51 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Kamis, 07 Januari 2021 - 10:24 WIB
Kabupaten Kendal
terimakasih atas aduannya, terkait jalan desa merupakan wewenang pemdes setempat, wewenang pemda kendal jalan kabupaten, namun terkait hal ini akan kami sampaikan ke dinas terkat untuk rencana pembangunan kedepan. DUMP
Selesai
Selasa, 30 November 2021 - 09:28 WIB
Kabupaten Kendal
untuk akses jalan desa bisa koordinasi dengan pihak pemdes melalui musdes untuk di lakukan rencana perbaikan menggunakan anggaran dana desa, terimakasih