Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP88330978

Rincian Aduan

LGWP88330978

Progress Public
KABUPATEN MAGELANG
21 May 2020
0 ditandai
Dengan ini saya melaporkan bahwasanya.kepala desa dalam pilkades kemaren telah menyalah gunakan kewenanganya memberikan banyak janji bansos berupa bedah atap dan rumah utk memenangkan pilkades dan sudah dalam pengerjaan sebagian sudah selesai.2.bansos dan BLT merujuk pada para simpatisan pemenangan pilkades.3tolong cek biaya rehab gedung balai pertemuan desa seluas 10x40 meter yg menghabiskan anggaran 1 Milyard.jalan masuk utama ke desa rusak dan belum ada perbaikan.tolong lebih jelasnya bapak kroscek dan sidak ke balai desa kelurahan pakunden.kami tak ingin tersiksa berlama lama....rahasiakan pelapor agar tidak terjadi ketakutan di masarakat krn akan terkucilkan oleh para simpatisan yg menikmati uang negara.trimakasih

Disposisi

Kamis, 21 Mei 2020 - 11:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Kamis, 28 Mei 2020 - 07:47 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan anda,akan kami koordinasikan dengan pihak terkait

Progress

Kamis, 09 Juli 2020 - 09:26 WIB

INSPEKTORAT

Telah dilimpahkan melalui Surat Nomor 356/1659/sus/2020 tanggal 8 Juni 2020 kepada Bupati Magelang cq. Inspektur