Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP88297268

Rincian Aduan

LGWP88297268

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
29 Oct 2021
0 ditandai
Assalamualaikum Pak ganjar saya salaku warga negara indonesia. Mewakili teman teman jawa tengah. Kami mengusulkan untuk bapak tentang penpinjolan di negara ini di hapuskan, karena Banyak teman sodara yang miris akan pinjol. Karena kondisi ekonomi seperti ini sangat susah cari uang modal gk ada terjebak pinjol malah bukan semakin baik malah buruk karena bunganya sangat mecekik. Bnyk orang yang tkut akan teror dc ada juga yang berpikiran bunuh diri karena mereka di teror di ancam bahkan data di sebarkan Padahal legal pun banyak yang menyebarkan data pribadi di sosial media

Disposisi

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 11:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Jumat, 05 November 2021 - 15:40 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. semua permasalahan pinjaman online sudah ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Progress

Jumat, 05 November 2021 - 15:41 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. semua permasalahan pinjaman online sudah ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selesai

Jumat, 05 November 2021 - 15:41 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. semua permasalahan pinjaman online sudah ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.