Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP88264976
Rincian Aduan
LGWP88264976
Selesai
Public
Yth. Gubernur Jateng. Selamat pagi ijin melaporkan bahwa sedang dilaksanakan pembangunan gedung yang rencananya akan digunakan untuk Yayasan sekolah tanpa dilengkapi dengan IMB dll, dan telah di buat sebuah sumur Artesis tanpa ijin. Tempat bangunan dan sumur artesis tersebut berada di wilayah Jatisari Rt.2 / Rw.3 Jalan. Perkutut Raya, Semarang, Jateng (tepatnya di belakang SPBU MIJEN), Tembusan : Kepala Dinas ESDM Prov. Jateng dan Kepala Dinas Tata Ruang Prov. Jateng
Disposisi
Senin, 14 Desember 2020 - 11:08 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Senin, 14 Desember 2020 - 11:47 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
pengaduan diterima
Progress
Senin, 14 Desember 2020 - 15:56 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terima kasih infonya, saat ini sudah kami koordinasikan dengan Cabang Dinas ESDM Wilayah Semarang-Demak untuk ditindaklanjuti.
Selesai
Rabu, 16 Desember 2020 - 11:00 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Sudah ditindaklanjuti oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Semarang-Demak, sesuai kesepakatan dengan warga setempat pihak Yayasan bersedia menutup sumur artesis apabila pembuatan sumur gali sudah jadi, terima kasih.