Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP88264976

Rincian Aduan

LGWP88264976

Selesai Public
KOTA SEMARANG
14 Dec 2020
0 ditandai
Yth. Gubernur Jateng. Selamat pagi ijin melaporkan bahwa sedang dilaksanakan pembangunan gedung yang rencananya akan digunakan untuk Yayasan sekolah tanpa dilengkapi dengan IMB dll, dan telah di buat sebuah sumur Artesis tanpa ijin. Tempat bangunan dan sumur artesis tersebut berada di wilayah Jatisari Rt.2 / Rw.3 Jalan. Perkutut Raya, Semarang, Jateng (tepatnya di belakang SPBU MIJEN), Tembusan : Kepala Dinas ESDM Prov. Jateng dan Kepala Dinas Tata Ruang Prov. Jateng

Disposisi

Senin, 14 Desember 2020 - 11:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 14 Desember 2020 - 11:47 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

pengaduan diterima

Progress

Senin, 14 Desember 2020 - 15:56 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Terima kasih infonya, saat ini sudah kami koordinasikan dengan Cabang Dinas ESDM Wilayah Semarang-Demak untuk ditindaklanjuti.

Selesai

Rabu, 16 Desember 2020 - 11:00 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Sudah ditindaklanjuti oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Semarang-Demak, sesuai kesepakatan dengan warga setempat pihak Yayasan bersedia menutup sumur artesis apabila pembuatan sumur gali sudah jadi, terima kasih.