Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP88244411

Rincian Aduan

LGWP88244411

Selesai Public
KABUPATEN PATI
03 May 2020
0 ditandai
Pak Ganjar,,,tolong pak di desa saya kenapa pemerintah desanya sangat tidak mempunyai keinginan untuk memajukan pemuda desa.Bahkan saat kami meminta untuk minta lahan desa untuk dijadikan lapangan sangat susah.kita tahu itu lahan hak kepala desa,,tapi kenapa kok tidak mau memperdulikan generasi penerus desa.bahkan kami minta lahan itupun dengan ukuran yg tidak luas.saya tidak tahu kepada siapa harus melapor pak.karena sarekat desa semuanya seperti menutup mata terhadap generasi pemuda desa saya pak.khususnya dukuh cengkok.sekian pak aduan saya.saya mohon untuk ditindak lanjuti pak.terimaksih

Disposisi

Minggu, 03 Mei 2020 - 14:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Senin, 04 Mei 2020 - 09:40 WIB

Kabupaten Pati

Laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait'

Selesai

Jumat, 08 Mei 2020 - 13:09 WIB

Kabupaten Pati

berikut kami sampaikan jawaban dari Desa Sidoharjo melalui surat nomor 470/33/2020 tanggal 6 Mei 2020. Bahwa Pemerintah Desa telah menyediakan sebidang lahan yang cukup luas dan lokasinya berada di belakang Balai Desa yang bisa dimanfaatkan oleh semua kalangan termasuk pemuda desa ataupun karang taruna  untuk berbagai kegiatan , diantaranya dimanfaatkan sebagai lapangan/sarana olah raga. Saat ini lahan milik pemerintah desa Sidoharjo yang berada pada dukuh Cengkok desa Sidoharjo adalah berupa lahan basah/lahan pertanian yang penggunaanya tidak bisa dimanfaatkan sebagai lapangan. terima kasih.