Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP88182855

Rincian Aduan

LGWP88182855

Selesai Public
07 Sep 2017
0 ditandai
Lapor Gan, fasilitas MCK di Bumi Perkemahan (Pusdiklatda) Karanggeneng g layak pakai tapi kami sebagai penyewa disuruh bayar full sesuai tarif. Petugas Kantornya juga kaku g mau di nego. Padahal itu Buper setingkat Provinsi yang notabene Kwarda Jateng, piye iki Gan..??

Disposisi

Kamis, 07 September 2017 - 12:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA

Verifikasi

Minggu, 24 September 2017 - 22:29 WIB

DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA

Terimakasih atas laporannya

Selesai

Minggu, 24 September 2017 - 22:38 WIB

DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA

Laporan terkait fasilitas dan kontribusi/tarif tersebut mohon kiranya dapat disampaikan kepada Kepala Pusat Kegiatan Kepramukaan (Puskepram), alamat Karanggeneng Gunung Pati Kota Semarang Telpon 024 6921185 & tembusan kepada Ketua Kwartir Daerah 11 Gerakan Pramuka, alamat Jl. Madukoro Blok BB Semarang Telpon 024 7607028