Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP88182855
Rincian Aduan
LGWP88182855
Selesai
Public
Lapor Gan, fasilitas MCK di Bumi Perkemahan (Pusdiklatda) Karanggeneng g layak pakai tapi kami sebagai penyewa disuruh bayar full sesuai tarif. Petugas Kantornya juga kaku g mau di nego. Padahal itu Buper setingkat Provinsi yang notabene Kwarda Jateng, piye iki Gan..??
Disposisi
Kamis, 07 September 2017 - 12:15 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Verifikasi
Minggu, 24 September 2017 - 22:29 WIBDINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Terimakasih atas laporannya
Selesai
Minggu, 24 September 2017 - 22:38 WIBDINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Laporan terkait fasilitas dan kontribusi/tarif tersebut mohon kiranya dapat disampaikan kepada Kepala Pusat Kegiatan Kepramukaan (Puskepram), alamat Karanggeneng Gunung Pati Kota Semarang Telpon 024 6921185 & tembusan kepada Ketua Kwartir Daerah 11 Gerakan Pramuka, alamat Jl. Madukoro Blok BB Semarang Telpon 024 7607028