Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP88166259
Rincian Aduan
LGWP88166259
Selesai
Public
Asalamualaikum Pak saya ini kerja serabutan kenapa gak
dapat blt yang dapat blt orang kaya2..emang rumah saya udah ada pak tapi warisan dari orang tua kenapa kalau dapat bantuan cuma orang2 yang dekat sama kepala desa,rt,sama sarekat desa.padahal mereka orang2 mampu udah punya rumah sendiri,saya dari warisan.listrik aja bayar penuh pak.itu dari warisan bapak
Disposisi
Jumat, 22 Mei 2020 - 03:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Jumat, 22 Mei 2020 - 11:59 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait
Selesai
Selasa, 02 Juni 2020 - 11:42 WIBKabupaten Pati
Berikut jawaban dari Pemerintah Desa Mulyoharjo Kecamatan Pati melalui surat nomor 145/181/2020 tanggal 29 Mei 2020
- Pemerintah Desa Mulyoharjo telah melaksanakan Musdesus Penetapan Penerima manfaat dari Dana Desa, hari Jum'at, 15 Mei 2020 bertempat di Balai Desa Mulyoharjo yang dihadiri BPD, Ktua RT dan RW, Tokoh Masyarakat, Relawan .
- Dana BLT yang bersumber dari Dana Desa masih dalam proses penyelesaian administrasi.
- Penetapan calon penerima manfaat sudah sesuai aturan/regulasi dan masih dalam revisi, untuk menghindari penerima bantuan tumpang tindih (double) karena masih banyak Bansos dari Kementerian Sosial.
- Nama Catur Sufaat alamat RT 02 RW 01 (pelapor) sudah masuk Daftar Penerima Manfaat BLT Dana Desa.