Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP88166259

Rincian Aduan

LGWP88166259

Selesai Public
KABUPATEN PATI
21 May 2020
0 ditandai
Asalamualaikum Pak saya ini kerja serabutan kenapa gak dapat blt yang dapat blt orang kaya2..emang rumah saya udah ada pak tapi warisan dari orang tua kenapa kalau dapat bantuan cuma orang2 yang dekat sama kepala desa,rt,sama sarekat desa.padahal mereka orang2 mampu udah punya rumah sendiri,saya dari warisan.listrik aja bayar penuh pak.itu dari warisan bapak

Disposisi

Jumat, 22 Mei 2020 - 03:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Jumat, 22 Mei 2020 - 11:59 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait

Selesai

Selasa, 02 Juni 2020 - 11:42 WIB

Kabupaten Pati

Berikut jawaban dari Pemerintah Desa Mulyoharjo Kecamatan Pati melalui surat nomor 145/181/2020 tanggal 29 Mei 2020
  1. Pemerintah Desa Mulyoharjo telah melaksanakan Musdesus Penetapan Penerima manfaat dari Dana Desa, hari Jum'at, 15 Mei 2020 bertempat di Balai Desa Mulyoharjo yang dihadiri BPD, Ktua RT dan RW, Tokoh Masyarakat, Relawan .
  2. Dana BLT yang bersumber dari Dana Desa masih dalam proses penyelesaian administrasi.
  3. Penetapan calon penerima manfaat sudah sesuai aturan/regulasi  dan masih dalam revisi, untuk menghindari penerima bantuan tumpang tindih (double) karena masih banyak Bansos dari Kementerian Sosial.
  4. Nama Catur Sufaat  alamat RT 02 RW 01 (pelapor) sudah masuk Daftar Penerima Manfaat BLT Dana Desa.
Demikian terima kasih.