Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP88110371

Rincian Aduan

LGWP88110371

Selesai Public
18 Sep 2017
0 ditandai
yth admin lapor gub saya pernah pengajuan pembuatan imb dengan bangunan yang sudah ada. tapi kenapa tidak bisa? padahal semuanya sudah disetujui. mulai dari awal pendaftaran sampai terbitnya KRK. katanya pihak pembuatan imb alasannya bangunan terlalu mepet bahu jalan. padahal kan ini bangunannya sudah jadi, bukan bangun dari awal. mohon penjelasannya dari pihak terkait. dan tolong saya dibantu. terima kasih

Disposisi

Selasa, 19 September 2017 - 09:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Verifikasi

Kamis, 12 Oktober 2017 - 08:04 WIB

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Terimkasih IMB merupakan wewenang kab/kota sehingga merupakan wewenang kab/kota terkait. Silahkan hubungi DPMPTSP dimana bapak/ibu berada. salam

Selesai

Rabu, 17 Januari 2018 - 10:23 WIB

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Terimkasih IMB merupakan wewenang kab/kota sehingga merupakan wewenang kab/kota terkait. Silahkan hubungi DPMPTSP dimana bapak/ibu berada. salam