Rincian Aduan : LGWP88110371

Selesai Public

18 Sep 2017

yth admin lapor gub saya pernah pengajuan pembuatan imb dengan bangunan yang sudah ada. tapi kenapa tidak bisa? padahal semuanya sudah disetujui. mulai dari awal pendaftaran sampai terbitnya KRK. katanya pihak pembuatan imb alasannya bangunan terlalu mepet bahu jalan. padahal kan ini bangunannya sudah jadi, bukan bangun dari awal. mohon penjelasannya dari pihak terkait. dan tolong saya dibantu. terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini