Rincian Aduan : LGWP88082351

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 14 Aug 2021

Assalamualaikum warrahmatullah. Yth. Bapak Ganjar Pranowo. Di Tempat, Izin menyampaikan terkait dengan keluhan yang saya rasakan hari ini Sabtu, 14 Agustus 2021 terkait pelayanan di Samsat Purwokerto. Pertama, terkait dengan pelayanan pembayaran pajak kendaraan, apakah memang petugasnya di perbolehkan untuk telat bapak? Saya melihat di poster samsat, bahwa jam pelayanan dibuka pukul 08.00 WIB, tetapi saya melihat jam 08.03 bahkan 08.05 petugas ada yang baru datang. Pelayanan baru berjalan pukul 08.15 dengan sebelumnya ada bapak bapak di depan saya yang menegur ke petugasnya terlebih dahulu. (Bukti video saya lampirkan). Kedua, apakah memang ada petugas parkir liar di dalam Samsat Purwokerto? Ketika saya keluar, saya di paksa membayar parkir. Saya bilang parkir liar karena ketika di tanya karcis parkir, petugas menjawab sudah habis, padahal itu masih pagi jam 09 45 WIB. Apakah tarif parkir liar di samsat juga 2000 rupiah untuk kendaraan motor roda 2? Karena saya di paksa membayar 2000. Bukan masalah 2000nya, tetapi apa benar di Samsat sendiri ada parkir yang tidak resmi/liar, sampai tidak bisa menunjukan bukti karcis parkir kendaraan. Mohon Bapak/Ibu yang terhormat untuk bisa menindak hal hal yang merugikan banyak orang. Mohon maaf di pintu keluar parkir saya tidak merekam kejadiannya, karena kondisinya kaget tiba tiba di paksa membayar parkir tanpa ada karcis. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini