Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP88042362
KABUPATEN KLATEN, 12 Apr 2018
Di kab Klaten ada 3 Samsat pak,yaitu Delanggu,Klten kota,Prambanan.yg saya heran kan kenapa misal alamat pajak motor saya ikut Klaten kota kemudian saya beli motor bekas plat Klaten Prambanan kalau mau saya balik nama kok harus mutasi.pdahal masih dalam satu wilayah kabupaten,harusnya kan hanya cabut berkas saja pak.kecuali antar kabupaten itu baru di mutasi.la satu kabupaten kok harus mutasi yg tentunya nanti akan dikenakan BBN-KB .apakah semua kabupaten diwilayah Jateng sprti itu pak.mohon penjelasanya
Disposisi
Jumat, 13 April 2018 - 09:26 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 27 Desember 2018 - 17:24 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Senin, 31 Desember 2018 - 15:59 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)