Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP87909451
KABUPATEN SUKOHARJO, 12 Jul 2019
selamat pagi pak ganjar ini saya mau menyampaikan keluhan warga padakan,pondok,grogol,sukoharjo bahwa telah didirikan tower seluler di desa di Desa Kudu yang berbatasan dengan Pemukiman warga padakan, Desa Pondok Kekhawatiran berkaitan dengan dampak rebahan tower. Sebab posisi tower berada di wilayah perbatasan. Tower dibangun di Demalang, Kudu, Baki berbatasan dengan Padakan, Pondok, Grogol yang belum mendapat persetujuan dari warga Padakan,pondok,Grogol itu sendiri dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dari Dpu belum turun tapi tower sudah didirikan,sebenarnya masalah sudah 6 Bulan lebih tpi belum ada titik terang pembongkaran.langkah yang sudah dilakukan menemui DPRD komisi II dan SATPOL PP akan dilakukan pembongkaran tapi belum terealisasi sampai sekarang.Terimakasih
Disposisi
Jumat, 12 Juli 2019 - 10:09 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 09 Januari 2020 - 14:38 WIB
Kabupaten Sukoharjo
Selesai
Kamis, 09 Januari 2020 - 14:38 WIB
Kabupaten Sukoharjo