Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP87746044
Rincian Aduan
LGWP87746044
Verifikasi
Public
Lapor Pak, tanggal 7 Juni 2017 lalu saya mengurus proses mutasi dan balik nama BPKB mobil dari Plat K (Pati) ke Plat H (Semarang). Saya melakukan cabut berkas di samsat Pati. Disana dimintai biaya oleh oknum polisi sebesar 250ribu tanpa diberi kuwitansi. Dijanjikan akan ditelp kalo sudah jadi. Tanggal 5 Juli 2017, karena lama tidak ditelp saya minta bantuan saudara di Pati untuk menanyakan ke oknum tsb. Ternyata berkas saya masih di laci dan dimintai lagi uang 150rb (lagi-lagi tanpa kuwitansi). Nopo leres niki pak Gub? samsat kabupaten masih kental dengan pungli,,,saya acungi jempol untuk samsat semarang sudah bebas pungli, tapi yang di Samsat Pati ini masih banyak pungli..mohon ditertibkan pak
Disposisi
Minggu, 09 Juli 2017 - 18:33 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke TIM SABER PUNGLI
Verifikasi
Rabu, 12 Juli 2017 - 08:30 WIBTIM SABER PUNGLI
Terima kasih atas laporannya, informasi ini akan kami telaah dan kami tindak lanjuti.