Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP87733385
Rincian Aduan
LGWP87733385
Selesai
Public
Mohon dibantu dgn adil sesuai hukum yg ada di indoneisa utk penyelesaian persoalan harta warisan rumah tanah adik saya yg diminta paksa oleh kakak/keluarga suami adik saya yg sudah meninggal...permasalahannya adik saya nikah sudah 12th tidak mempunyai keturunan
Disposisi
Minggu, 28 Maret 2021 - 19:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Senin, 29 Maret 2021 - 08:31 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima
Progress
Kamis, 01 April 2021 - 08:56 WIBKabupaten Pati
telah kami koordinasikan dengan dinas terkait
Selesai
Kamis, 08 April 2021 - 14:10 WIBKabupaten Pati
jawaban dari Kecamatan Pati melalui surat nomor 045/48 setelah berkoordinasi dengan Lurah Pati Lor.
bahwa permasalahan tersebut pernah dimediasi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pati dan Lurah Pati Lor.
Berita Acara Mediasi No. reg Kasus: 25/2020/SKP.Pti.
Pada hari ini Selasa tanggal 17 November 2020 di Kantor Pertanahan Kabupaten Pati elah dilaksanakan mediasi berkaitan dengan permasalahan tanah Sertipikat Hak Miik Nomor 2976 an.Budiono yang terletak di Kelurahan Pati Lor, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati dengan hasil sebagai berikut :
- Bahwa telah diketahui bersama tanah hak milik nomor 2976/Pati lor an. Budiono telah dijual oleh Sdri. Sukini kepada pihak lain (P.Totok) dengah harga Rp.450.000.000,-
- Bahwa atas harga penjualan tanah tersebut Sdri. Dian Tri Lestari meminta bagian setengah ditambah uang sebesar Rp. 5 juta sebagai uang muka yang terdahulu.
- Bahwa Sdri. Sukini hanya bersedia memberikan 1/4 dri harga jual tanah dan kebweratan atas permintaan Sdri. Dian Tri Lestari pada angka 2 (diatas).
- Bahwa pihak Sdri. Sukini meminta waktu atas permintaan Sdri. Dian Tri Lestari dan telah disepakati bersama pertemuan mediasi selanjutnya akan dilaksanakan di Kantor lurah Pati Lor pada hari Sabtu, tanggal 28 november 2020 dengan mengedepankan win-win solution.
- Bahwa atas hal tersebut, BPN menutup pengaduan Sdr. Puji Handono dari register permasalahan dan dinyatakan selesai.