Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP87709844
KABUPATEN TEGAL, 03 Sep 2020
Terkait Bantuan sosial Covid 19 di desa Pesarean Kecamatan Pagerbarang kabupaten Tegal Tidak merata... Ada Warga yang rumahnya masih ngontrak, kerjanya Tukang Las keliling mempunyai anak 1 guru honorer gaji hanya 200rb malah tidak mendapat bantuan Sosial dari pemerintah baik Sembako maupun uang bahkan tidak mempunyai JKn Kis.. sedangkan warga yang punya Lahan Sawah dan Rumah sendiri malah mendapat 3 bantuan yaitu PKH, Bansos berupa sembako dan Uang, JKn . Kami bulan Februari sudah pernah ke Dinsos waktu itu tujuan utama adalah untuk mengurus JKN Kis yg tanpa bayar karena waktu itu istri sakit hipertensi sampai masuk Rumah sakit kemudian dari Dinsos di berikan pengarahan dan Catatan untuk di berikan ke Operator kelurahan.. kemudian di Hari yang sama kita kekelurahan Desa Pesarean Kec. pagerbarang Kab. Tegal.. malah ketemu kepala Desa nya langsung... Waktu itu bilang Ok akan di Input ke DTKS. Tapi sampai sekarang tidak ada kelanjutannya.. kalau di tanya perihal tersebut pihak kelurahan selalu memberi jawaban Nanti dan nanti seolah olah menyepelekan Kami... Yang Saya heran kenapa orang yang Tergolong Mampu mempunyai rumah tinggal, lahan Sawah malah mendapatkan fasilitas yg lebih dari pemerintah seperti PKH , Bansos baik Sembako maupun uang...kebanyakan di daerah Pesarean yang mendapat bansos sebenarnya sebagian besar tergolong mampu.. Kami berharap pemerintah Provinsi Jateng turut serta mengawal bansos tersebut agar ada ke Adilan yang sebenarnya... terimakasih????????????
Disposisi
Kamis, 03 September 2020 - 09:46 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 03 September 2020 - 15:00 WIB
Kabupaten Tegal