Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP87520209
Rincian Aduan
LGWP87520209
Selesai
Public
di ppdb anak saya tdk tercantum nama,krn jarak rmh dgn sekolah 3,3km.tp di peringkat tercantum urutan 12.lalu bagaimana dgn nasibnya pak???
mohon diberikan solusi terbaik.demi bangsa negri ini
Disposisi
Senin, 08 Juli 2019 - 09:33 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali
Verifikasi
Selasa, 09 Juli 2019 - 13:51 WIBKabupaten Boyolali
Di Kab. Boyolali, PPDB SMP menggunakan 2 jalur, sebagaimana Permendikbud 51 Tahun 2018.
1) Jalur Prestasi 5%, Mutasi Ortu 5% dan Prestasi dalam zona 10%.
2) Jalur Zonasi 80%
? Hasil pemantauan Pelaksanaan PPDB SMPN, siswa yang diterima pada:
1. SMPN 1 Boyolali:
- Jalur prestasi dengan nilai terendah SMPN 1 BYL 270,50.
- Jarak Terjauh 3,5KM (Zonasi)
2. SMPN 3 Boyolali:
- Jarak terjauh 1,6KM (Zonasi)
3. SMPN 2 Boyolali:
- Jarak terjauh 2,5KM (Zonasi)
? Bagi siswa yang tidak diterima pada 3 (tiga) sekolah pilihan, dapat mendaftar secara OFFLINE di sekolah yang daya tampungnya belum terpenuhi.
Selesai
Selasa, 09 Juli 2019 - 13:54 WIBKabupaten Boyolali
Demikian tanggapan kami
Progress
Senin, 10 Februari 2020 - 11:39 WIBKabupaten Boyolali
PPDB 2019 menggunakan jalur zonasi berdasarkan Permendikbud No.51/2018 tentang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020. Untuk penjelasan lebih lanjut harap menghubungi sekolah yang bersangkutan atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali.