Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP87382754
Rincian Aduan
LGWP87382754
Verifikasi
Public
pak ganjar. MOHON DIBALES KOMEN SAYA.
sistem peraturan sebelum nikah itu maksudnya seperti apa. Saya denger dari temen saya. Katanya kalau blm umur 25 blm bsa daftar nikah. Tolong pak dijawab. Kalau Njenengan lagi buka fb sekarang
Disposisi
Jumat, 17 Januari 2020 - 10:38 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 20 Februari 2020 - 10:28 WIBKanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Sesuai dengan UU No. 16 tahun 2019 pasal 7 disebutkan Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun bukan 25 tahun sebagaimana yang Saudara dengar dari teman Saudara.