Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP87233478

Rincian Aduan

LGWP87233478

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
29 Jan 2018
0 ditandai
Assalamualaikum wr. wb Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah Dengan hormat., Didesa kami desa Dukuhrejo Kec Bayan Kab Purworejo akan ada Program Prona atau Sertifikat Gratis. Masyarakat taunya gratis tdk dipungut biaya, tp dlm perjalanan waktu Pemdes mengumumkan adanya biaya utk administrasi. Maaf bapak gubernur yang ingin saya tanyakan apakah hal itu (biaya administrasi) tdk termasuk kategori pungli mohon penjelasan... Terimakasih Wassalamualikum wr. wb

Disposisi

Senin, 29 Januari 2018 - 08:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Senin, 29 Januari 2018 - 09:41 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima kasih atas laporannya

Progress

Senin, 29 Januari 2018 - 13:25 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Terimakasih atas pengaduan saudara, kalau membaca pengaduan saudara ada kalimat gratis berarti saudara ikut dalam porgram PTSL atau biasa dulu disebut dengan PRONA, perlu diketahui ada beberapa kewajiban dari peserta PTSL sebenarnya informasi ini pasti sdh disosialisasikan apabila peserta atau pemohon hadir dalam sosisalisasi tersebut, berikut hal2 yg perlu di ketahui untuk  sertipikasi prona atau PTSL dibiayai oleh APBN, namun ada biaya yg menjadi kewajiban peserta prona atau PTSL antara lain : a. menyelesaikan BPHTB dan PPh sesuai ketentuan yg berlaku; b.materai sesuai dg kebutuhan; c.pembuatan dan pemasangan patok tanda batas; d.pembuatan  surat tanah (bagi yg belum ada); e.kelengkapan berkas yg berkaitan dg alas hak; f.dan lain-lain (biaya fotocopi, pemberkasan, dll)

Selesai

Senin, 29 Januari 2018 - 13:25 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan telah diselesaikan