Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP87232474

Rincian Aduan

LGWP87232474

Verifikasi Public
KABUPATEN BANJARNEGARA
25 Apr 2019
0 ditandai
Selamat siang,salam hormat pak gubernur.Mohon di tindak pak,keluhan2 masyarakat tentang lambatnya para petugas kecamatan datang tidak tepat waktu. Masa petugas kecamatan jam stngh 9 blm pd dateng. Mau gimana nantinya pak mengabdi ke masyarakatnya? kasihan mereka2 yg di bela2in jauh dari desa ke kecamatan dengan harapan datang pagi biar cepet kelar mengurus ini dan itunya di kcamatan taunya mlh petugasnya blm pd datng. Mohon di tindk lanjuti pak. Karena sya yakin. Ini bisa menular ke kecamatan kecamatan lainnya. Trimksh smoga bpk sehat selalu.

Disposisi

Kamis, 25 April 2019 - 11:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEMERINTAHAN OTONOMI DAERAH DAN KERJASAMA

Verifikasi

Jumat, 26 April 2019 - 14:12 WIB

BIRO PEMERINTAHAN OTONOMI DAERAH DAN KERJASAMA

Terima kasih atas laporannya. Pelaksanaan jam kerja Pemkab Banjarnegara termasuk di Kecamatan pada hari Senin-Jumat pukul 07.30 - 16.00 dengan jam istirahat pukul 12.00-13.00 (senin-kamis) dan 12.00-13.00 (Jumat). Waktu pelayanan kepada masyarakat pukul 08.00-15.00 (dengan jam istirahat sama dengan jam kerja), namun karena keterbatasan SDM yang ada, terkadang petugas layanan (khususnya kependudukan) juga merangkap bertugas melakukan koordinasi ke Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten, sehingga ada keterlambatan jam pelayanan.  Untuk itu kami akan lebih meningkatkan pembinaan secara berjenjang ke Kabupaten dan Kecamatan agar dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi terpadu kecamatan.