Rincian Aduan : LGWP87227541

Verifikasi Public

KABUPATEN PEMALANG, 07 Jul 2021

Pak gubernur yg saya hormati Saya bekerja sebagai sales alat2 rumah tangga yang biasa keliling dari desa ke desa, melakukan promosi penjualan yg biasanya dilakukan di tiap2 RT. Saya dan temen2 (16 orang).Selama ini kami selalu meminta ijin terlebih dahulu di kelurahan sebelum melakukan promosi di tiap2 RT, biasanya kami mengajak RT untuk mengumpulkan warganya 5 - 15 orang untuk mengikuti promosi yg kami lakukan. Dengan diberlakukannya PPKm ini, kami tidak bisa LG melakukan pekerjaan kami, karena kepala desa tidak memberikan ijin. Kadang kami ingin tetap jalan melakukan promosi di warga tanpa ijin dari kepala desa, karena kami juga tau banyak juga warga yg tidak perduli dengan PPKm ini, tapi tentunya itu tindakan yg salah. Pak gubernur yg terhormat Sejak PPKm ini kami hanya berdiam diri di rumah. Tanpa ada penghasilan sama sekali.Maaf pak, kami bukan di gaji bulanan, kami hanya dpt komisi dari penjualan yg kami lakukan. Jika tidak jualan, sudah pasti kami Tidak punya penghasilan.dan ini akan berlangsung sampai tgl 20 Juli ( ini klo tidak diperpanjang).Sampai tgl tersebut kami harus apa pak, agar tetap bisa penuhi kebutuhan anak istri kami. Agar anak istri kami tetap bisa makan 2 hari sekali. Mungkin hanya sedikit iman yg kami punya sebagai benteng kami untuk tidak melakukan kejahatan pak.Pak gubernur yg terhormat Saya mohon maaf yg sebesar besar nya bila ada yg kurang berkenan. Sekaligus saya juga berterimakasih kepada bapak, klo bapak gubernur berkenan mendengar curahan hati orang kecil seperti saya.Terimakasih pak gubernur, smoga bapak selalu diberi kesehatan Amiinn

0 Orang Menandai Aduan Ini