Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP87222610

Rincian Aduan

LGWP87222610

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
19 Dec 2019
0 ditandai
Assalamu'alaikum wr wb Lapoorrr.... Pak @ganjarpranowo. saya dari tanggal 09 september 2019 mengurus Ijin Perubahan Penggunaan Tanah (pengeringan tanah) di kantor Dinperkim Banyumas. Tapi sampai saat ini IPPT belum bisa di urus karena (kata pegawai dinperkim) masih dalam proses moratorium yang entah sampai kapan. Mohon di chek pak, apa karena saya mengurus sendiri jadi kaya di persulit atau gimana. Buktinya tanah sawah tetangga sudah berdiri bangunan rumah. Sedangkan saya dari awal tahun 2019 masih berkutat dengan perijinan ini itu. Maturnuwun. Wassalamualaikum wr wb.

Disposisi

Kamis, 19 Desember 2019 - 11:48 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Senin, 13 Januari 2020 - 18:13 WIB

Kabupaten Banyumas

permohonan IPPT per januari 2020 sudah bisa dilayani. mohon maaf pada bulan sebelumnya mmg ada kendala terkait dg peraturan bupati tetang pelimpahan kewenangan. Alhamdulillah perbub tsb sdh selesai. rencana hari selasa tgl 14 jan 2020 kami akan meproses 11 permohonan IPPT yg sdh masuk. mohon berkenan bisa menyampaikan data pemohon tsb.

Selesai

Kamis, 23 Januari 2020 - 09:10 WIB

Kabupaten Banyumas

permohonan IPPT per januari 2020 sudah bisa dilayani. mohon maaf pada bulan sebelumnya mmg ada kendala terkait dg peraturan bupati tetang pelimpahan kewenangan. Alhamdulillah perbub tsb sdh selesai. rencana hari selasa tgl 14 jan 2020 kami akan meproses 11 permohonan IPPT yg sdh masuk. mohon berkenan bisa menyampaikan data pemohon tsb.