Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP87043621

Rincian Aduan

LGWP87043621

Selesai Public
KABUPATEN PATI
24 Feb 2018
0 ditandai
Pak ganjar terkait program sertifikat tanah PTSL/PERONA kenapa di desa saya tepatnya di Ds. sinomwidodo kec. tambakromo kab. pati, biayanya sangat mahal sekali sampai 610.000, itu sangat memberatkan masyarakat, di tambah mayoritas masyarakat kami sebagai petani dan buruh tani. yang saya dengar untuk program PTSL/PERONA sangatlah murah tidak sampai 300.000, tapi kenapa di desa kami begitu mahal hingga 610.000 pak. itu emang ada ketentuan seperti itu atau bagaimana pak. apabila ada dugaan penyelewengan dana saya mohon dengan sangat kepada bapak gubernur untuk segera menindak lanjuti hal tersebut, karena sangat merugikan dan meresehkan masyarakat. terimakasih.

Disposisi

Senin, 26 Februari 2018 - 10:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Rabu, 28 Februari 2018 - 06:49 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima kasih atas laporannya

Progress

Rabu, 28 Februari 2018 - 07:28 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Terimakasih atas pengaduan saudara, program PTSL atau biasa dulu disebut dengan PRONA, perlu diketahui ada beberapa kewajiban dari peserta PTSL sebenarnya informasi ini pasti sdh disosialisasikan apabila peserta atau pemohon hadir dalam sosisalisasi tersebut, berikut hal2 yg perlu di ketahui untuk  sertipikasi prona atau PTSL dibiayai oleh APBN, namun ada biaya yg menjadi kewajiban peserta prona atau PTSL antara lain : a. menyelesaikan BPHTB dan PPh sesuai ketentuan yg berlaku; b.materai sesuai dg kebutuhan; c.pembuatan dan pemasangan patok tanda batas; d.pembuatan  surat tanah (bagi yg belum ada); e.kelengkapan berkas yg berkaitan dg alas hak; f.dan lain-lain (biaya fotocopi, pemberkasan, dll)

Selesai

Rabu, 28 Februari 2018 - 07:28 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan telah diselesaikan