Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP87043621
Rincian Aduan
LGWP87043621
Selesai
Public
Pak ganjar terkait program sertifikat tanah PTSL/PERONA kenapa di desa saya tepatnya di Ds. sinomwidodo kec. tambakromo kab. pati, biayanya sangat mahal sekali sampai 610.000, itu sangat memberatkan masyarakat, di tambah mayoritas masyarakat kami sebagai petani dan buruh tani. yang saya dengar untuk program PTSL/PERONA sangatlah murah tidak sampai 300.000, tapi kenapa di desa kami begitu mahal hingga 610.000 pak. itu emang ada ketentuan seperti itu atau bagaimana pak. apabila ada dugaan penyelewengan dana saya mohon dengan sangat kepada bapak gubernur untuk segera menindak lanjuti hal tersebut, karena sangat merugikan dan meresehkan masyarakat. terimakasih.
Disposisi
Senin, 26 Februari 2018 - 10:32 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Rabu, 28 Februari 2018 - 06:49 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terima kasih atas laporannya
Progress
Rabu, 28 Februari 2018 - 07:28 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Terimakasih atas pengaduan saudara, program PTSL atau biasa dulu disebut dengan PRONA, perlu diketahui ada beberapa kewajiban dari peserta PTSL sebenarnya informasi ini pasti sdh disosialisasikan apabila peserta atau pemohon hadir dalam sosisalisasi tersebut, berikut hal2 yg perlu di ketahui untuk sertipikasi prona atau PTSL dibiayai oleh APBN, namun ada biaya yg menjadi kewajiban peserta prona atau PTSL antara lain : a. menyelesaikan BPHTB dan PPh sesuai ketentuan yg berlaku; b.materai sesuai dg kebutuhan; c.pembuatan dan pemasangan patok tanda batas; d.pembuatan surat tanah (bagi yg belum ada); e.kelengkapan berkas yg berkaitan dg alas hak; f.dan lain-lain (biaya fotocopi, pemberkasan, dll)
Selesai
Rabu, 28 Februari 2018 - 07:28 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
laporan telah diselesaikan