Rincian Aduan : LGWP86989601

Selesai Public

KABUPATEN SRAGEN, 08 May 2020

penertiban pedagang tanpa ijin di luar area pasar . sudah 10 th kita diam pak tapi tiap hari malah tambah menjamur . rata rata pembeli sekarang milih belanja di pinggir jalan jarang ada yg masuk area pasar GEMOLONG. lurah pasar dan paguyuban pasar sudah tidak bisa menangani kasus ini.

0 Orang Menandai Aduan Ini