Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP86989601
KABUPATEN SRAGEN, 08 May 2020
penertiban pedagang tanpa ijin di luar area pasar . sudah 10 th kita diam pak tapi tiap hari malah tambah menjamur . rata rata pembeli sekarang milih belanja di pinggir jalan jarang ada yg masuk area pasar GEMOLONG. lurah pasar dan paguyuban pasar sudah tidak bisa menangani kasus ini.
Disposisi
Jumat, 08 Mei 2020 - 03:58 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 12 Mei 2020 - 07:52 WIB
Kabupaten Sragen
Progress
Selasa, 12 Mei 2020 - 07:52 WIB
Kabupaten Sragen
Selesai
Selasa, 12 Mei 2020 - 07:52 WIB
Kabupaten Sragen