Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP86955716
23 Oct 2014
Akhir-akhir ini ada kejadian pemerasan, perampokan dan yang sejenisnya yang menggunakan alat kejut (setrum listrik). Memang alat ini diciptakan untuk menjaga diri, tapi sekarang alat ini malah disalah gunakan oleh para penjahat. Mohon untuk penggunaan dan pemilikan alat ini di atur, karena selama ini alat tersebut masih di jual bebas di pasaran.
Disposisi
Jumat, 24 Oktober 2014 - 06:37 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 20 November 2014 - 13:22 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah