Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP86906747

Rincian Aduan

LGWP86906747

Verifikasi Public
KOTA SEMARANG
02 Jul 2020
0 ditandai
Untuk Penerimaan Siswa SMA melalui jalur Zonasi, kenapa Umur yang lebih muda dengan nilai prestasi lebih bagus dari umur yang lebih tua biarpun selisih berapa bulan, dengan nilai prestasi jauh lebih rendah dan dari SMP dengan Akreditasi dibawah (Swasta)Kok bisa Terlempar dari jalur penerimaan zonasi. Hal ini berarti system' penerimaan tidak memenuhi unsur transparan dan Adil, kenapa dari pihak pemrov tidak ada tindakan. Sementara di Jakarta hal ini masih didiskusikan di Semarang/Jawa Tengah adem2 saja. Mohon solusi, Kasihan anak Saya, Yang Sebenarnya minat Sekolah di SMa. Ket: jarak zonasi sama2 1.3 Km.

Disposisi

Kamis, 02 Juli 2020 - 09:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Kamis, 02 Juli 2020 - 10:12 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

 

Seleksi PPDB SMA dengan ketentuan:

 Jalur Zonasi

1) Seleksi dilakukan dengan:

a) jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah

b) usia yang paling tinggi calon peserta didik

c) nilaiprestasi.

2) Calon peserta didik baru yang melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi, afirmasi luar zona dan prestasi luar zona dan dinyatakan diterirna pada lebih dari satu jalur, maka prioritas diterimanya adalah :

a) jalur zonasi

b) jalur aflrmasi, dan

c) jalur prestasi.


informasi lebih lanjut mengenai juknis ppdb : http://pdk.jatengprov.go.id/v19/p/sekretariat/juknis_ppdb_sma_negeri_dan_smk_negeri_di_provinsi_jawa_tengah_tahun_pelajar