Rincian Aduan : LGWP86815091

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 10 Sep 2020

Pengeprasan sabuk hijau di wilayah rt 11 rw 06 kel.ngaliyan kec.ngaliyan,yang di lakukan oleh pt ipu dan hal ini sudah berjalan seminggu ini hal tersebut membuat warga kami resah karena sudah melanggar batas patok dan merobohkan pohon jato dan sengon yang warga tanam

0 Orang Menandai Aduan Ini