Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP86815091
Rincian Aduan
LGWP86815091
Selesai
Public
Pengeprasan sabuk hijau di wilayah rt 11 rw 06 kel.ngaliyan kec.ngaliyan,yang di lakukan oleh pt ipu dan hal ini sudah berjalan seminggu ini hal tersebut membuat warga kami resah karena sudah melanggar batas patok dan merobohkan pohon jato dan sengon yang warga tanam
Disposisi
Kamis, 10 September 2020 - 10:55 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Kamis, 10 September 2020 - 12:26 WIBKota Semarang
Diverifikasi
Progress
Senin, 14 September 2020 - 07:56 WIBKota Semarang
Diproses
Selesai
Selasa, 29 Maret 2022 - 03:29 WIBKota Semarang
Selesai