Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP86815091
KOTA SEMARANG, 10 Sep 2020
Pengeprasan sabuk hijau di wilayah rt 11 rw 06 kel.ngaliyan kec.ngaliyan,yang di lakukan oleh pt ipu dan hal ini sudah berjalan seminggu ini hal tersebut membuat warga kami resah karena sudah melanggar batas patok dan merobohkan pohon jato dan sengon yang warga tanam
Disposisi
Kamis, 10 September 2020 - 10:55 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 10 September 2020 - 12:26 WIB
Kota Semarang
Progress
Senin, 14 September 2020 - 07:56 WIB
Kota Semarang
Selesai
Selasa, 29 Maret 2022 - 03:29 WIB
Kota Semarang