Rincian Aduan : LGWP86666728

Selesai Public

KABUPATEN BANJARNEGARA, 23 Jan 2018

assalamualaikum pa ganjar yang saya hormati dan saya banggakan . Nama saya sudiana dari banjarnegara. saya ingin bertanya tentang E-KTP .,apakah surat keterangan ektp berlaku selama 6 bulan itu sudah kebijakan dari pusat ? lalu setelah 6bulan itu kalau ektp yang asli masih belum jadi bagaimana ? saya pindah masuk dari cirebon ke banjarnegara pa.jadi saya mohon informasi nya . karna saya sudah hampir 6 tahun belum memiliki ektp.saya sudah mengurus nya bulak balik ke kecamatan dan sekarang saya kembali mendapat kan surat keterangan lagi. TERIMA KASIH

0 Orang Menandai Aduan Ini