Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP86666728
KABUPATEN BANJARNEGARA, 23 Jan 2018
assalamualaikum pa ganjar yang saya hormati dan saya banggakan . Nama saya sudiana dari banjarnegara. saya ingin bertanya tentang E-KTP .,apakah surat keterangan ektp berlaku selama 6 bulan itu sudah kebijakan dari pusat ? lalu setelah 6bulan itu kalau ektp yang asli masih belum jadi bagaimana ? saya pindah masuk dari cirebon ke banjarnegara pa.jadi saya mohon informasi nya . karna saya sudah hampir 6 tahun belum memiliki ektp.saya sudah mengurus nya bulak balik ke kecamatan dan sekarang saya kembali mendapat kan surat keterangan lagi. TERIMA KASIH
Disposisi
Selasa, 23 Januari 2018 - 14:10 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 24 Januari 2018 - 07:14 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Progress
Rabu, 24 Januari 2018 - 07:17 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Selesai
Rabu, 24 Januari 2018 - 07:17 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )