Rincian Aduan : LGWP86598418

Selesai Public

KABUPATEN KARANGANYAR, 24 Nov 2017

Pengurusan Kartu Keluarga (KK) bahan sudah lengkap. Saya keluarga baru. Data sudah lengkap akte kelahiran, surat nikah, ktp dll. Minimal jadinya berapa hari pak. Katanya kurang legalisir akte kelahiran. Dari instansi Karanganyar katanya sudah lengkap tidak perlu legalisir. Ini yang benar mana pak ? Pembuatan KK di salatiga pak. Mohon infonya pak minimal jadi pembuatan KK baru itu berapa hari atau bulan ?. Saya kerja di rembang.

0 Orang Menandai Aduan Ini