Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP86507185

Rincian Aduan

LGWP86507185

Verifikasi Public
04 Aug 2014
0 ditandai
42. Yth P Ganjar. Usul Jateng pelopori terbitkan Perda larangan menyalakan mesin mobil selama parkir, sama-sama merugikan, asap mobil bahkan lebih merusak dan merugikan orang banyak dan lingkungan daripada rokok yang masih ada sisi manfaatnya buat industry dan cukai dibanding penghamburan sia-sia dana subsidi BBM yang sudah makin menipis cadangannya secara egois dan tidak bertanggung jawab pada kelestarian bumi dan sumber dayanya buat anak cucu. Save our earth.

Disposisi

Senin, 04 Agustus 2014 - 10:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Senin, 11 Agustus 2014 - 07:22 WIB

Kota Semarang

Menanggapi usulan Bpk. H Susanto mengenai perlunya Peraturan Daerah  mengenai larangan menyalakan mesin mobil selama parkir, kami sangat setuju dan akan kami pertimbangkan sebagai bahan penyusunan kebijakan dalam pengendalian pencemaran udara. Sedangkan upaya pengendalian pencemaran udara yang telah dilaksanakan selama ini adalah dengan pengukuran kualitas udara ambien (lingkungan) di 35 Kabupaten/kota di Jawa Tengah pada 3 (tiga) titik yaitu daerah padat lalu lintas, permukiman serta Industri. Kemudian evaluasi kualitas udara perkotaan di 2 Kota Besar di Jateng yaitu Kota Semarang dan Surakarta yang meliputi pengukuran kualitas emisi gas buang kendaraan bermotor, pengukuran kualitas Bahan Bakar Minyak pada SPBU, Pengukuran kepadatan lalu lintas (Traffic Counting) serta pengukuran kualits udara ambien sekitar jalan raya. Hasil-hasil pengukuran kualitas udara emisi dari sumber bergerak (kendaraan bermotor) maupun sumber tidak bergerak (industri) serta hasil uji kualitas udara ambien setiap tahun dievaluasi dan menjadi dasar penerapan kebijakan pengendalian pencemaran udara di Jawa Tengah antara lain dilaksanakannya penanaman pohon-pohon sepanjang turus jalan dengan pohon yang mampu menyerap polutan udara serta pengaturan lalu lintas oleh instansi terkait. Dekikian beberapa hal yang dapat kami sampaikan mengenai upya pengendalian pencemaran udara di Jawa Tengah.