Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 01 Desember 2021 - 10:40 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Rabu, 01 Desember 2021 - 10:42 WIB
Kabupaten Kendal
terimakasih laporannya,terkait permintaan informasi yang anda inginkan akan kami sampaikan ke yang berwenang untuk memberikan penjelasan, mohon bersanbar nggeh, salam lapor untuk pelayanan publik yang lebih baik.
Selesai
Kamis, 02 Desember 2021 - 13:33 WIB
Kabupaten Kendal
3 jam yang lalu
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal
Terimakasih atas laporannya
SKTM Desa (Surat Keterangan Tidak Mampu) merupakan surat keterangan yang dikeluarkan Desa yang umumnya digunakan sebagai syarat keringanan biaya suatu layanan. Terkait SKTM tentu saja tergantung dari jenis layanan apa yang Bapak/Ibu gunakan serta apakah instansi yang memberikan layanan menerima SKTM sebagai salah satu syaratnya, jadi SKTM tidak dapat berdiri sendiri namun tergantung dengan instansi pemberi layanan.
Contoh misalnya Bapak/Ibu menggunakan SKTM untuk meringankan biaya sekolah anak, dan pihak sekolah membutuhkan SKTM sebagai syarat keringanan biaya maka SKTM BERLAKU
Contoh lain misalnya Bapak/Ibu menggunakan SKTM untuk meringankan biaya pajak Mobil, sedangkan pihak Samsat tidak menerima SKTM sebagai syarat keringanan pajak maka SKTM TIDAK BERLAKU
Mohon untuk dapat dipahami dan dimengerti. terimakasih
3 jam yang lalu
SKTM Desa (Surat Keterangan Tidak Mampu) merupakan surat keterangan yang dikeluarkan Desa yang umumnya digunakan sebagai syarat keringanan biaya suatu layanan. Terkait SKTM tentu saja tergantung dari jenis layanan apa yang Bapak/Ibu gunakan serta apakah instansi yang memberikan layanan menerima SKTM sebagai salah satu syaratnya, jadi SKTM tidak dapat berdiri sendiri namun tergantung dengan instansi pemberi layanan.
Contoh misalnya Bapak/Ibu menggunakan SKTM untuk meringankan biaya sekolah anak, dan pihak sekolah membutuhkan SKTM sebagai syarat keringanan biaya maka SKTM BERLAKU
Contoh lain misalnya Bapak/Ibu menggunakan SKTM untuk meringankan biaya pajak Mobil, sedangkan pihak Samsat tidak menerima SKTM sebagai syarat keringanan pajak maka SKTM TIDAK BERLAKU
Mohon untuk dapat dipahami dan dimengerti. terimakasih
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal
Terimakasih atas laporannya
SKTM Desa (Surat Keterangan Tidak Mampu) merupakan surat keterangan yang dikeluarkan Desa yang umumnya digunakan sebagai syarat keringanan biaya suatu layanan. Terkait SKTM tentu saja tergantung dari jenis layanan apa yang Bapak/Ibu gunakan serta apakah instansi yang memberikan layanan menerima SKTM sebagai salah satu syaratnya, jadi SKTM tidak dapat berdiri sendiri namun tergantung dengan instansi pemberi layanan.
Contoh misalnya Bapak/Ibu menggunakan SKTM untuk meringankan biaya sekolah anak, dan pihak sekolah membutuhkan SKTM sebagai syarat keringanan biaya maka SKTM BERLAKU
Contoh lain misalnya Bapak/Ibu menggunakan SKTM untuk meringankan biaya pajak Mobil, sedangkan pihak Samsat tidak menerima SKTM sebagai syarat keringanan pajak maka SKTM TIDAK BERLAKU
Mohon untuk dapat dipahami dan dimengerti. terimakasih
SKTM Desa (Surat Keterangan Tidak Mampu) merupakan surat keterangan yang dikeluarkan Desa yang umumnya digunakan sebagai syarat keringanan biaya suatu layanan. Terkait SKTM tentu saja tergantung dari jenis layanan apa yang Bapak/Ibu gunakan serta apakah instansi yang memberikan layanan menerima SKTM sebagai salah satu syaratnya, jadi SKTM tidak dapat berdiri sendiri namun tergantung dengan instansi pemberi layanan.
Contoh misalnya Bapak/Ibu menggunakan SKTM untuk meringankan biaya sekolah anak, dan pihak sekolah membutuhkan SKTM sebagai syarat keringanan biaya maka SKTM BERLAKU
Contoh lain misalnya Bapak/Ibu menggunakan SKTM untuk meringankan biaya pajak Mobil, sedangkan pihak Samsat tidak menerima SKTM sebagai syarat keringanan pajak maka SKTM TIDAK BERLAKU
Mohon untuk dapat dipahami dan dimengerti. terimakasih