Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP86334191
19 Feb 2018
Saya baru ingin membuat SIM C . Waktu saya bertanya kepada teman teman saya, katanya biayanya lebih dari 300rb. kalaupun ada yang tidak mau membayar, akan terus gagal. Apakah benar begitu? saya jadi maju mundur untuk membuatnya. Mungkin memang tidak terlalu besar nominalnya untuk sebagian orang. Tapi bagi saya, itu bisa dipakai untuk hal yang lain. Saya hanya ingin tertib dan taat peraturan lalu lintas. Mohon tanggapannya, apakah memang biayanya cukup mahal?
Disposisi
Jumat, 23 Februari 2018 - 20:36 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 19 Maret 2018 - 11:08 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Kamis, 03 Juni 2021 - 09:08 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
B/ND-189/IV/Yan.1.1.1/ 2018/Ditlantas |