Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP86334191
Rincian Aduan
LGWP86334191
Selesai
Public
Saya baru ingin membuat SIM C . Waktu saya bertanya kepada teman teman saya, katanya biayanya lebih dari 300rb. kalaupun ada yang tidak mau membayar, akan terus gagal. Apakah benar begitu? saya jadi maju mundur untuk membuatnya. Mungkin memang tidak terlalu besar nominalnya untuk sebagian orang. Tapi bagi saya, itu bisa dipakai untuk hal yang lain. Saya hanya ingin tertib dan taat peraturan lalu lintas. Mohon tanggapannya, apakah memang biayanya cukup mahal?
Disposisi
Jumat, 23 Februari 2018 - 20:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 19 Maret 2018 - 11:08 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Laporan segera kami tindak lanjuti
Selesai
Kamis, 03 Juni 2021 - 09:08 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
telah ditindaklanjuti oleh Ditlantas Polda Jateng dan tidak benar membuat SIM C biaya Rp. 300.000
17-04-2018
| B/ND-189/IV/Yan.1.1.1/ 2018/Ditlantas |