Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP86334191

Rincian Aduan

LGWP86334191

Selesai Public
19 Feb 2018
0 ditandai
Saya baru ingin membuat SIM C . Waktu saya bertanya kepada teman teman saya, katanya biayanya lebih dari 300rb. kalaupun ada yang tidak mau membayar, akan terus gagal. Apakah benar begitu? saya jadi maju mundur untuk membuatnya. Mungkin memang tidak terlalu besar nominalnya untuk sebagian orang. Tapi bagi saya, itu bisa dipakai untuk hal yang lain. Saya hanya ingin tertib dan taat peraturan lalu lintas. Mohon tanggapannya, apakah memang biayanya cukup mahal?

Disposisi

Jumat, 23 Februari 2018 - 20:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 19 Maret 2018 - 11:08 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Laporan segera kami tindak lanjuti

Selesai

Kamis, 03 Juni 2021 - 09:08 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

telah ditindaklanjuti oleh Ditlantas Polda Jateng dan tidak benar membuat SIM C biaya Rp. 300.000
B/ND-189/IV/Yan.1.1.1/ 2018/Ditlantas
 
17-04-2018