Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP86328821

Rincian Aduan

LGWP86328821

Verifikasi Public
KOTA SEMARANG
13 May 2020
0 ditandai
Sore Pak Ganjar, baru2 ini ada aturan psbb bhw warga 45thn kebawah diperbolehkan keluar namun dengan batasan2 tertentu, yg mnrt sy jd celah, karena skrg saja msh byk yg blm patuh. Kemudian, bagaimana nasib perantau spt saya di Jakarta?kita dilarang mudik, tp aturan PSBB (khususnya jakarta) diperlonggar yg tentu menambah kekhawatiran terkena wabah..Mohon advice nya, Pak..terima kasih

Disposisi

Rabu, 13 Mei 2020 - 19:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Jumat, 18 Desember 2020 - 10:31 WIB

Kota Semarang

Yth. Pelapor, Laporan telah diproses dan sedang berjalan sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP). Jika laporan belum direspon dan diperlukan tindakan, kami akan melakukan intervensi guna mengetahui proses laporan.