Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP86109208
Rincian Aduan
LGWP86109208
Verifikasi
Public
Assalamu'alaikum pak ganjar gubernur jateng yang saya hormati , saya mau meminta bantuan tentang PPDB online saya punya masalah yaitu tentang sistem zonasi tahun ini ketika saya mendaftar sma jika saya menggunakan kartu keluarga berarti saya harus menempuhnya sekolah yang berjarak sekitar 25 km dari tempat tinggal sekarang yang hanya berjarak 1 km dari sekolah terdekat. Bagaimana jika sistem zonasi itu di tentukan menggunakan tempat tinggal saat ini dengan jarak sekolah yang di tuju. Bukankah zonasi itu mendekat kan mahasiswa untuk lebih dekat dengan sekolah bukan melah menjauhkan perjalanan dari rumah ke sekolah. Terima kasih bapak. W assalamu'alaikum wr. wb.
Disposisi
Minggu, 21 Juni 2020 - 20:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Senin, 22 Juni 2020 - 09:02 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Walaikumsalam,
Zonasi didasarkan atas usulan kepala sekolah yang dikoordinasikan oleh MKKS SMA Kabupaten/Kota setempat,
oleh karena itu mohon berkenan konfirmasi langsung ke sekolah terdekat. Terima kasih.
oleh karena itu mohon berkenan konfirmasi langsung ke sekolah terdekat. Terima kasih.