Rincian Aduan : LGWP85984590

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 20 Oct 2021

Kepada Yth. Bapak/ Ibu  Di tempat Saya Wahyu Kurniawan, salah satu eks karyawan PT. Armindo Piranti Buana (Armindo Prima) (+62 813-1112-5259) ingin memberikan aduan.  Bahwasanya saya sekarang status sudah tidak lagi bekerja dengan perusahaan tersebut dengan status PHK. Tetapi sampai sekarang saya dan rekan lainnya yang berstatus PHK belum sama sekali mendapatkan hak yang harusnya kami dapatkan. Dari bulan Februari 2021 kami sudah dinyatakan diPHK dari perusahaan tersebut. Tapi belum ada titik terang untuk pembayaran hak kepada kami. Bahkan untuk uang Bpjstku yang sudah di potongkan dari gaji kami selama 1 tahun di tahun 2020 tidak dibayarkan ke Bpjstku. Mohon arahan dan bantuannya. Terimakasih Salam Wahyu kurniawan 081521584852/ 085156379610

0 Orang Menandai Aduan Ini