Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP85936701
Rincian Aduan
LGWP85936701
Selesai
Public
Dg diadakan ny kartu tani saya sbg petani sulit mendpkn pupuk bersubsidi di luar. Kalaupun ada harga nya selangit pak.. d desa saya ada 3 DO penyalur pupuk bersubsidi.. hanya 1 DO smp skrg blm mengedarkan pupuk bersubsidi, yg lain sudah 3x.. tolong pak kalau bisa kartu tani ditiadakan saja pak.. terimakasih
Disposisi
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 14:45 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 18:52 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 20:38 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 20:39 WIBKabupaten Grobogan
Laporan akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pertanian Kab. Grobogan.
Berdasarkan klarifikasi dapat disampaikan sebagai berikut :
1. Pupuk bersubsidi berdasarkan rekomendasi BPK dan KPK penyaluran harus menggunakan Kartu Tani.
2. Saat ini apabila belum memiliki Kartu Tani dapat menebus pupuk dengan harga subsidi asal sudah masuk dalam e-RDKK
3. Hasil koordinasi dengan pabrik dan distributor bahwa stok pupuk di Kabupaten Grobogan mencukupi.
4. Untuk mendapatkan Kartu Tani silahkan menghubungi Penyuluh Pertanian setempat.
Terima kasih.
1. Pupuk bersubsidi berdasarkan rekomendasi BPK dan KPK penyaluran harus menggunakan Kartu Tani.
2. Saat ini apabila belum memiliki Kartu Tani dapat menebus pupuk dengan harga subsidi asal sudah masuk dalam e-RDKK
3. Hasil koordinasi dengan pabrik dan distributor bahwa stok pupuk di Kabupaten Grobogan mencukupi.
4. Untuk mendapatkan Kartu Tani silahkan menghubungi Penyuluh Pertanian setempat.
Terima kasih.