Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP85936701

Rincian Aduan

LGWP85936701

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
03 Oct 2020
0 ditandai
Dg diadakan ny kartu tani saya sbg petani sulit mendpkn pupuk bersubsidi di luar. Kalaupun ada harga nya selangit pak.. d desa saya ada 3 DO penyalur pupuk bersubsidi.. hanya 1 DO smp skrg blm mengedarkan pupuk bersubsidi, yg lain sudah 3x.. tolong pak kalau bisa kartu tani ditiadakan saja pak.. terimakasih

Disposisi

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 14:45 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 18:52 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 20:38 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 20:39 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pertanian Kab. Grobogan. Berdasarkan klarifikasi dapat disampaikan sebagai berikut :
1. Pupuk bersubsidi berdasarkan rekomendasi BPK dan KPK penyaluran harus menggunakan Kartu Tani.
2. Saat ini apabila belum memiliki Kartu Tani dapat menebus pupuk dengan harga subsidi asal sudah masuk dalam e-RDKK
3. Hasil koordinasi dengan pabrik dan distributor bahwa stok pupuk di Kabupaten Grobogan mencukupi.
4. Untuk mendapatkan Kartu Tani silahkan menghubungi Penyuluh Pertanian setempat.
Terima kasih.