Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP85800814
Rincian Aduan
LGWP85800814
                                
                                    
                                    Selesai
                                
                                
                                    
                                    Public
                                
                            
                        
                                    Mhon maaf selama pandemi usaha penjualan saya benar benar merosot sampai saya jual tanah buat nutup tanggungan hutang yg sedang berjalan.slama ini belum pernah kami mendapat bantuan UMKM.mhon bantuan nya pak..walaupun sekedar pinjaman modal usaha saja itu sangat penting bagi kita..tks
                                
                            Disposisi
Kamis, 22 Juli 2021 - 11:11 WIBAdmin Gubernuran
                                                                                                                    Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM
                                                                                                            
                                                                                                    Verifikasi
Kamis, 22 Juli 2021 - 13:27 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
Selesai
Kamis, 22 Juli 2021 - 13:32 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
	Apabila memiliki usaha, dapat melakukan pendaftaran BANPRES PRODUKTIF USAHA MIKRO (BPUM) oleh Kementerian Koperasi UKM RI, pendataan untuk Pelaku Usaha Mikro dilakukan melalui DInas Koperasi UKM Kab/Kota sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebesar 1,2 juta per orang dengan kriteria sebagai berikut :
	1. Pelaku Usaha Mikro, dibuktikan dengan surat keterangan usaha 
	2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Kota Semarang
	3. Satu KK dapat mengajukan maksimal 2 (dua) Nomor Induk KTP (NIK)
	4. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) IUMK (oss.go.id)
	5. Tidak memiliki pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR)
	6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai BUMN/BUMD
	7. Diutamakan Pelaku Usaha yang belum pernah mendaftar BPUM 2020
	Hanya saat ini pendaftaran tahap kedua sudah tutup.. mohon bisa koordinasi dengan dinas koperasi ukm kab kota..  mungkin bisa melalui pinjaman dibank BRi, saat ini ada program KUR Supermi, monggo bisa menanyakan ke BRI Terdekat.