Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP85784232

Rincian Aduan

LGWP85784232

Selesai Public
KABUPATEN BREBES
17 Jan 2018
0 ditandai
salam sejahtera dan semoga sehat selalu, Pak Ganjar. Saya berasal dari Kab. Brebes, mau bertanya pak. Saya bekerja di suatu Instansi Pemerintahan sudah hampir selama 6 bulan, namun dari awal saya bekerja hingga kini. saya tidak mendapatkan gaji, kemana saya harus mengadu pak? sedangkan biaya hidup kini sangatlah tinggi, ditambah sekarang saya meresikokan ada anak dan istri. apakah saya harus kerja rodi atau kerja paksa seperti jaman penjajahan? sedangkan katanya semua sudah bergaji UMR Kab. Brebes, tolong bantuannya pak. hanya pak Ganjar yg merupakan sosok pemimpin yg bisa diandalkan, tidak seperti disini. semuanya serba uang dan uang. terimakasih pak Ganjar, ditunggu bantuannya. #Salam2Periode

Disposisi

Rabu, 17 Januari 2018 - 13:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Rabu, 17 Januari 2018 - 14:11 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terima kasih laporannya, akan kami tindaklanjuti

Progress

Kamis, 18 Januari 2018 - 10:47 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Pegawai Non PNS di Instansi Pemerintah hubungan kerjanya tdk diatur dlm UU 13 tahun 2013 ttg ketenaga kerjaan. Maka apa bila terjadi pelanggaran pemberi kerja tdk bisa diberikan sanksi. Apa bila pemberi kerja adl perush swasta/BUMD/ BUMN maka berlaku UU 13/2003 maka upahnya tdk boleh rendah dari UMK di Kab/ Kota setempat. Diharapkan peg non PNS di Instansi Pemerintah upahnya tdk lebih rendah dr UMK yg berlaku. Kalo statusnya honorer di Instansi Pemerintah maka tdk diatur dlm UU no 13 tahun 2003 ttg ketenaga kerjaan, berkaitan dg aturan, hak dan kwajibannya. Permasalahan spt tsb diatas penyelesaiannya diserahkan pd instansi / pemda masing-masing

Selesai

Senin, 29 Januari 2018 - 07:34 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

laporan selesai