Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP85736351
Rincian Aduan
LGWP85736351
Selesai
Public
^Pak saya mau minta solusi saya warga klaten tapi KK GunungKidul tp kshrian saya diKlaten skrg desa saya hbs pembagian bantuan sembako bansos krna covid19 skitar saya dapatSmua pak knpa saya tidak?Apa krna sya KK GunungKidul? Suami saya HanyaBuruh nyitak Bata.sdgkan sya hanya ibuRumahTangga .sedangKan orang ngontrak saja dapat knpa suami saya yg lahir kecil smpai skrg pnya anak d desa ini mlah tidak dapat? Tlong Solusinya pak saya cuma wrga kecil pak????^
Disposisi
Senin, 29 Juni 2020 - 14:58 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Selasa, 30 Juni 2020 - 10:44 WIBKabupaten Klaten
Terima kasih atas informasinya
Selesai
Rabu, 01 Juli 2020 - 16:28 WIBKabupaten Klaten
ADUAN DITERIMA DISSOSP3AKB KAB KLATEN
Laporan tindak lanjut aduan warga.
Tim: PPKH Klaten Selatan, Perangkat Desa Danguran, ketua RT. 02, ketua RT. 02 dan ketua RW. 04 Surdanan, Danguran. Serta operator Desa Glodogan, Klaten Selatan.
Kronologi
Pelapor: Dewi Crismonica, Ibu Rumah Tangga, KK Gunung Kidul, Alamat TANCEP RT 1 RW 6 Gunung Kidul
Domisili: RT. 02 / RW.04 Danguran
Kanal aduan: lapor gub
Isi aduan: belum menerima bansos JPS apa pun.
Hasil Assessment
- Pelapor bersama suaminya secara administrasi merupakan warga Gunung Kidul yg saat ini berdomisili di Danguran.
- Selama menjadi warga danguran, ybs tidak pernah mengikuti kegiatan sosial masyarakat seperti kerja bakti dan ronda. Ybs hanya berada di Danguran pada siang hari saat menjalani aktivitas sebagai pembuat batu bata. Jika malam, ybs dan suami beristirahat di Glodogan (tempat orang tua)
- Tim sudah melakukan pengecekan data penerima bansos di Desa Danguran dan Glodogan untuk memastikan nama ybs/suami tercantum atau tidak.
- Info dri pemerintah Glodogan, atas nama Moh. Setiyawan (suami pelapor) sudah mendapat bantuan sosial sembako dari pemkab Klaten. Dan sudah disalurkan per tanggal 1 Juli 2020.
- Pemerintah Danguran dan gugus tugas tingkat RT /RW sebenarnya juga telah menyediakan paket sembako cadangan apabila ada warga yg belum terpihaki. Namun saat dilakukan penyisiran oleh gugus tugas, pelapor tidak berada di tempat sehingga tidak bisa dimintai keterangan sudah dapat atau belum.
- Karena sudah mendapat bansos, maka laporan pelapor dianggap selesai. Dan pelapor sudah melakukan klarifikasi.
- Pelapor sudah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada jajaran RT RW dan gugus tugas covid 19 Surdanan.
- Pemerintah Desa Danguran menuntut pernyataan tertulis bermaterai dari pelapor agar tidak mengulangi tindakannya. Hal ini agar menjadi efek jera, karena aduan kali ini adalah aduan kedua yg dilakukan oleh keluarga/kerabat pelapor.
- Tim PPKH Klaten Selatan kembali menekankan bahwa setiap aduan terkait bansos harus disampaikan secara berjenjang dari tingkat RT sampai pemerintah Desa. Tidak serta merta langsung di sosial media.
- Jajaran RT RW Surdanan meminta pelapor dan keluarga agar memperbaiki hubungan dg warga sekitar agar tidak ada gejolak di kemudian hari.
- Laporan terkait bansos dianggap selesai.
Demikian laporan dari kami. Salam sehat dan bijak dalam bermedia sosial.
Tim aduan Dissosp3akb Kab Klaten