Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP85667950
KABUPATEN PURBALINGGA, 26 Jan 2020
Assalamualaikum selamat malam Bapak Gubernur... Saya ingin minta solusinya pak,,, Beberapa hari yang lalu tepatnya Hari Minggu tgl 19 Januari 2020 di Desa Panusupan Kec.Rembang, Kab. Purbalingga dilaksanakan proses penjaringan Perangkat Desa yang di ikuti oleh 35 peserta dengan merebutkan 7 Kursi yang kosong, dari 35 peserta ada 5 orang orangnya Kepala Desa dan Ketua Panitia, bahkan 1 Diantaranya adalah Istri dari Ketua Panitia tersebut, dari proses seleksi tersebut meliputi, 1. Tes tertulis 100 soal pilihan ganda, penilaian nilai max 100. 2. Praktek Komputer, penilaian nilai max 50. Dari hasil tes tersebut banyak yang mengeluhkan soal-soal yang di nilai tidak masuk akal dan terlalu sulit, tapi dengan hasil tes tersebut 5 orang terdekatnya yg mendapat nilai yg hampir sempurna, padahal ada beberapa orang tersebut blm lama bisa mengoperasikan komputer tapi dapat nilai yang sangat bagus terutama istri Ketua Panitia yang mendapatkan nilai hampir sempurna 48 dengan mengalahkan beberapa Sarjana, bahkan S.1 Komputer aj kalah yg hanya mendapatkan nilai 30 ( Penilai hanya Ketua Panitia ). Untuk materi soal-soal tertulis yg katanya bukunya di siapkan oleh pihak kecamatan ternyata bukunya malah milik Ketua Panitia dan soal-soal tersebut juga hanya di buat oleh Ketua Panitia, nah dari situlah beberapa peserta merasa ada yang janggal dan merasa di curangi bahkan ada yang menyebutkan ini udah terstruktur dan sistematis. Semua peserta yang kalah dan merasa di curangi hanya ingin di lakukan tes ulang dan panitia dari pihak lain. sebelumnya mohon maaf hanya ini yang ingin saya sampaikan terima kasih.ðŸ™ðŸ™ saya lampirkan hasil tes seleksi yg ad coretan merah ( orang2 terdekatnya Kepala Desa dan Ketua Panitia)
Disposisi
Minggu, 26 Januari 2020 - 13:29 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 27 Januari 2020 - 07:26 WIB
Kabupaten Purbalingga
Progress
Senin, 27 Januari 2020 - 08:24 WIB
Kabupaten Purbalingga
Selesai
Senin, 27 Januari 2020 - 13:17 WIB
Kabupaten Purbalingga
Dan dugaan yg dituduhkan tdk dapat dibuktikan.