Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP85518027
KABUPATEN PEMALANG, 25 Feb 2015
Bapak Gubernur yang Terhormat, pengalaman saya perpanjang pajak kendaraan bermotor di Samsat Kab. Pemalang sungguh memuaskan pelayanannya tp begitu saya mau pulang di depan gerbang kantor ada petugas parkir (sekelompok orang tanpa seragam) memungut uang parkiran. Jumlahnya tidak seberapa cuma Rp.2.000 utk kendaraan roda 4. Yg saya heran, pada saat ngurus pajak kan dikasih sticker parkir berlangganan dari pemda dan kita bayar retribusinya tp knp ini parkir di halaman kantor pemerintah masih dipungut uang parkir. Saya yakin kondisi ini diketahui oleh pegawai di kantor samsat tp knp seolah dibiarkan begitu saja. Mohon tindakan dari pak Gubernur Jawa Tengah. Maturnembahnuwun........
Disposisi
Kamis, 26 Februari 2015 - 07:18 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 26 Februari 2015 - 18:10 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Kamis, 26 Februari 2015 - 18:32 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)