Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP85479870

Rincian Aduan

LGWP85479870

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
25 Jan 2021
0 ditandai
ada oknum di RS kardinah tegal. yg mengeluarkan surat kematian. padahal org masih hidup

Disposisi

Selasa, 26 Januari 2021 - 06:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Selasa, 26 Januari 2021 - 07:53 WIB

DINAS KESEHATAN

laporan kami terima

Selesai

Rabu, 27 Januari 2021 - 12:01 WIB

DINAS KESEHATAN

Pada hari Selasa, tanggal 26 Januari 2021, bertempat di RSUD Kardinah telah diadakan pertemuan antara manajemen RSUD Kardinah dengan keluarga ibu Taripah yang diwakili kedua anaknya yaitu mas Sobirin dan mas Aji Nurohim. Dan sudah ada penyelesaian sebagai berikut : 1. Bahwa ada human error saat petugas RS menonaktifkan kepesertaan BPJS ibu Taripah yang peserta PBI, padahal yang meninggal ibu Taripah peserta BPJS mandiri. Jadi ada 2 nama ibu Taripah. RS telah meminta maaf atas kesalahan ini. 2. RSUD Kardinah telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tegal untuk mengaktifkan kembali BPJS PBI ibu Taripah. Dan akan segera ditindaklanjuti. 3. Selama menunggu pengaktifan kartu BPJS, pasien akan diberikan pelayanan medis oleh RS sesuai kebutuhan tanpa dikenakan biaya. Demikian hal bisa kami sampaikan dr.Ratih.