Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP85374863

Rincian Aduan

LGWP85374863

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
07 Oct 2020
0 ditandai
Pencairan dana kecelakaan kerja belum ada tindak lanjutnya, padahal kasus kecekaan keja (jempol tangan putus) sudah lebih dari satu tahun

Disposisi

Rabu, 07 Oktober 2020 - 08:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Verifikasi

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 01:03 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Menanggapi keluhan Bapak Edy Santoso yang di sampaikan melalui Lapor Gubernur, sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami. Sebagai tindaklanjut dari keluhan tersebut, pada tanggal 09 Oktober 2020 petugas kami telah berusaha berusaha menghubungi Bapak Edy Santoso melalui sambungan telepon untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi, tetapi sampai saat ini belum dapat tersambung dengan yang bersangkutan. Untuk itu apabila Bapak membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kepala Bidang Pelayanan Kantor Cabang Tegal (Bp. Tantra 0813-8535-5115) Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.

Progress

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 01:03 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Menanggapi keluhan Bapak Edy Santoso yang di sampaikan melalui Lapor Gubernur, sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami. Sebagai tindaklanjut dari keluhan tersebut, pada tanggal 09 Oktober 2020 petugas kami telah berusaha berusaha menghubungi Bapak Edy Santoso melalui sambungan telepon untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi, tetapi sampai saat ini belum dapat tersambung dengan yang bersangkutan. Untuk itu apabila Bapak membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kepala Bidang Pelayanan Kantor Cabang Tegal (Bp. Tantra 0813-8535-5115) Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.

Selesai

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 01:03 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Menanggapi keluhan Bapak Edy Santoso yang di sampaikan melalui Lapor Gubernur, sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami. Sebagai tindaklanjut dari keluhan tersebut, pada tanggal 09 Oktober 2020 petugas kami telah berusaha berusaha menghubungi Bapak Edy Santoso melalui sambungan telepon untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi, tetapi sampai saat ini belum dapat tersambung dengan yang bersangkutan. Untuk itu apabila Bapak membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kepala Bidang Pelayanan Kantor Cabang Tegal (Bp. Tantra 0813-8535-5115) Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.