Rincian Aduan : LGWP85332930

Selesai Public

KABUPATEN BREBES, 02 Jul 2018

Yth. Badan Kepegawaian Daerah Prov. Jateng, Saya ingin melaporkan adanya rusaknya Moral para ASN di Dinas Sosial Kabupaten Brebes. Kronologi, saya seorang tenaga honorer di Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah. Dan upah saya hanya berdasarkan jumlah kegiatan yang saya ikuti (lebih cenderung tidak sama sekali), pas saat ada kegiatan pun paling hanya diberikan seberapa. Contohnya, adanya Upah Narasumber semisal 150rb, namun bayarannya hanya dihitung sebagai peserta kegiatan. Dan saya pun terpaksa tandatangan. Adanya honor ini itu tetapi tidak ada yg diberikan uangnya namun selalu memakai tandatangan. Menurut saya, itu sudah termasuk tindakan kerusakan moral. Karena mereka sendiri berstatus ASN, namun masih saja menindas kita2 para tenaga honorer yg keuangannya tidak jelas dan masih saja dipotong2 atau uangnya tidak diberikan. Khususnya tempat saya bekerja di Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah, Bidang Bantuan Sosial. Mohon untuk segera diusut, kalau perlu para ASN di Bidang Sosial itu segera dimutasi saja agar nasib kita para tenaga honorer bisa mendapatkan upah yg lebih layak. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini