Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP85306791
Rincian Aduan
LGWP85306791
Selesai
Public
Ppdb SMA mohon u siswa prestasi bisa menggunakan prestasi & nulai un u kuota dlm zona,tetap ada prioritas u anak pandai, tidak ada sistem cepet2an karena kekuatan jaringan beda2,kuota pindah dinas bisa masuk kuota dlm zona sj tdk prosentasi yg sama dgn anak berprestasi, trims
Disposisi
Jumat, 14 Juni 2019 - 08:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Jumat, 14 Juni 2019 - 13:19 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terima kasih atas masukannya. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018, dan Bapak Gubernur telah menyampaikan secara langsung ke pemerintah pusat agar dilakukan penyesuaian/perubahan.
Selesai
Kamis, 27 Juni 2019 - 10:42 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terima kasih atas masukannya. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018, dan Bapak Gubernur telah menyampaikan secara langsung ke pemerintah pusat agar dilakukan penyesuaian/perubahan.