Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP85232714

Rincian Aduan

LGWP85232714

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
17 Oct 2019
0 ditandai
PEMBOROSAN DANA DESA jalan di paving cepat rusak dan tidak nyaman ,habis di paving lapisilah dengan aspal untuk menutup yang rusak , ini menjadi 2 kali kerja 2 kali biaya , kenapa tidak langsung di aspal atau beton , infrastruktur desa saya amburadul .mohon tindak tegas oknum yang memanfaatkan ini

Disposisi

Kamis, 17 Oktober 2019 - 16:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Selasa, 22 Oktober 2019 - 13:48 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan Saudara.
Aduan tersebut telah dilimpahkan dengan Surat Inspektur Provinsi Jateng Nomor: 356/3217/SUS/2019 tanggal 22 Oktober 2019 kepada Bupati Tegal cq. Inspektur.