Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP84765549

Rincian Aduan

LGWP84765549

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
17 Feb 2020
0 ditandai
Tadi saya mengurus surat pindah dari Sukoharjo ke cikarang..saya mengindikasi ada ketidakberesan di Disdukcapil kab Sukoharjo. Padahal cuma tinggal mengeluarkan surat keterangan pindah harus nunggu sampai hari Rabu baru bisa di ambil,dengan alasan karena sekarang memakai sistem online dan harus mendapat ACC dulu dari pimpinan disdukcapil.mohon pak Ganjar untuk menindaklanjuti.seharusnya system' online kan untuk memudahkan dan mempercepat proses, bukan memperlambat.padahal dari pagi saya sudah mengurus proses awal di kelurahan dan kecamatan,saya pasti bertanya kepada petugas dinas "apakah proses pindah penduduk seperti ini bisa 1hari selesai?? Orang kelurahan dan kecamatan bilangnya "BISA selesai...tp ternyata mentok di DISDUKCAPIL nya..mohon di tindak lanjuti nggih pak GANJAR.

Disposisi

Senin, 17 Februari 2020 - 15:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Senin, 17 Februari 2020 - 21:49 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Laporan ditindaklanjuti

Progress

Rabu, 19 Februari 2020 - 11:46 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Sudah dikonfirmasi pelapor, bahwa aduan tidak benar.

Selesai

Rabu, 19 Februari 2020 - 11:46 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan telah dijawab