Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP84705547

Rincian Aduan

LGWP84705547

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PATI
08 Feb 2020
0 ditandai
Penyambung lidah teman saya warga perdopo kecamatan gunung wungkal nama: moh.ali ttl: pati, 31-12-1960 rt/rw:003/001 tlp. 081325551093 mohon dengan hormat bapak meninjau kebijakan kepala desa perdopo kec. gunung wungkal kabupaten pati yang melakukan pembongkaran bengkok kepala desa untuk ditambang batu dan pasirnya sehingga ke depan nanti kepala desa terpilih tidak bisa menggunakannya. disisi lain menimbulkan kerusakan alam di desa kami

Disposisi

Minggu, 09 Februari 2020 - 21:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Senin, 10 Februari 2020 - 07:21 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan ditindaklanjuti

Progress

Senin, 10 Februari 2020 - 08:28 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Pengelolaan aset desa (tanah kas desa) diatur oleh Kepala Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa setelah dilakukan Musyawarah Desa. Sudah koordinasi dengan BPD Pendopo?

Selesai

Senin, 10 Februari 2020 - 08:28 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan telah dijawab