Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP84705547
Rincian Aduan
LGWP84705547
Selesai
Public
Lampiran
Penyambung lidah teman saya warga perdopo kecamatan gunung wungkal
nama: moh.ali
ttl: pati, 31-12-1960
rt/rw:003/001
tlp. 081325551093
mohon dengan hormat bapak meninjau kebijakan kepala desa perdopo kec. gunung wungkal kabupaten pati yang melakukan pembongkaran bengkok kepala desa untuk ditambang batu dan pasirnya sehingga ke depan nanti kepala desa terpilih tidak bisa menggunakannya. disisi lain menimbulkan kerusakan alam di desa kami
Disposisi
Minggu, 09 Februari 2020 - 21:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Senin, 10 Februari 2020 - 07:21 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan ditindaklanjuti
Progress
Senin, 10 Februari 2020 - 08:28 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Pengelolaan aset desa (tanah kas desa) diatur oleh Kepala Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa setelah dilakukan Musyawarah Desa. Sudah koordinasi dengan BPD Pendopo?
Selesai
Senin, 10 Februari 2020 - 08:28 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan telah dijawab