Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP84693661
KABUPATEN PEMALANG, 31 Jul 2020
Assalamualaikum Wr. Wb. Mengenai Bantuan Tunai Langsung Dana Desa (BLTDD) saya sebagai warga terdampak pandemi Covid-19 saya mendapatkan bantuan dana tsb. Namun, karena posisi saya sekarang berada di perantauan dan tidak dapat pulang ke kampung halaman bantuan dana tsb. tidak dapat saya terima dan dinyatakan hangus pada semua tahap (tahap I,II, dan III). Yang menjadi pertanyaan saya adalah setelah dana tersebut hangus dikemanakan dana tersebut? Apakah dikembalikan kepada pemerintah? Terimakasih atas perhatiannya Wassalamualaikum Wr. Wb.
Disposisi
Sabtu, 01 Agustus 2020 - 06:38 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 03 Agustus 2020 - 09:39 WIB
Kabupaten Pemalang