Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP84691658
Rincian Aduan
LGWP84691658
Selesai
Public
Kepada yth bpk gubernur ditempat. saya mau menanyakan dan melaporkan. Sy dan istri sy membuat KTP untuk merubah setatus dari lajang menjadi kawin kenapa harus menunggu waktu 6 bulan sesuai masa berlaku suketnya habis. Apa pemerintah tidak bisa membuat blangko tersebut pak gubernur. Tolong untuk segera ditindak lanjuti mengenai hal tersebut. Banyak masyarakat yang bernasib sama dengan saya. Berapa kali waktu terbuang, biyaya, dan tenaga yang harus dikeluarkan hanya untuk mendapatkan Hak sebagai warga negara yaitu KTP. Terimakasih atas perhatiannya. Semoga bapak bisa membawa perubahan.
Disposisi
Selasa, 21 Januari 2020 - 11:04 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas
Verifikasi
Kamis, 23 Januari 2020 - 08:51 WIBKabupaten Banyumas
Untuk ktp cetak sesuai antrian pengajuan dari kecamatan, sebagai info total antrian cetak per hari ini sebanyak 73.818 sedangkan stock blanko dari pusat terbatas, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Selesai
Kamis, 23 Januari 2020 - 08:57 WIBKabupaten Banyumas
Untuk ktp cetak sesuai antrian pengajuan dari kecamatan, sebagai info total antrian cetak per hari ini sebanyak 73.818 sedangkan stock blanko dari pusat terbatas, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.