Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP84622326
Rincian Aduan
LGWP84622326
Verifikasi
Public
Mohon maaf sebelumnya..saya ingin melaporkan oknum lurah d kabupaten klaten, tepatnya desa Bendo, kecamatan Pedan atas nama Nomy Yanuardo..beliau lurah tersebut membeli mobil saya seharga Rp. 28.000.000,- ( dua puluh delapan juta rupiah) dengan surat perjanjian bermaterai akan d lunasi dalam 2 bulan dr bulan februari seharus nya bulan april sudah d lunasi... tapi sampai sekarang baru Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) saja yang dibayarkan..sedangkan sisa Rp. 22.000.000,- ( dua puluh dua juta) belum d bayarkan.setiap d tagih tidak ada kejelasan...mohon kiranya dapat diberikan teguran dan tindakan terhadap oknum lurah tersebut karena sudah ada beberapa korban nya...terima kasih sebelumnya..
Disposisi
Minggu, 04 Oktober 2020 - 17:26 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Senin, 13 Desember 2021 - 10:15 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih atas laporannya