Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP84595650
Rincian Aduan
LGWP84595650
Selesai
Public
Saya berdomisili di ketileng indah blok O, semarang. Telah mengurus stnk online lewat aplikasi "sakpole". Dan sampai pada tahap sah, untuk dterbitkan sebagai stnk. Pada proses prcetakan, saya tidak mempunyai kertas yang sesuai kriteria( tahan air dan tindak mudah luntur). Kemudian saya bertanya ke samsat simpang lima, syarat cetak bawa ktp asli dan bayar 250 rb. Kemudian saya tanyakan lagi ke saudara polisi" rendi juniarto" saya mendapatkan hasil: langsung diprintkan stnk saya oleh seniornya " budi utomo" dan harus memberikan upah, saat saya tanya brp nominalnya, saya diminta 200 rb untuk upah seniornya. Boleh pak saya laporkan sebagai pungli? Saya hanya tanya bagaimana teknis cetak stnk nya bila tidak punya kertasnya, saya perlu jawaban, boleh pakai kertas apa dan dimana tempat saya bisa print. Boleh pak nama polisi nya gantian diciduk? Biar kapok g pungli terus. Dimana mana kok banyak polisi pungli ya.. saya beri uang, saya juga ikut dosa pak. Mereka g kenal dosa ya?
Disposisi
Jumat, 11 Juni 2021 - 10:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Jumat, 11 Juni 2021 - 10:35 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Rusiani istiqomah. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Selasa, 03 Agustus 2021 - 09:45 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Setelah pengadu dihubungi pengaduan dicabut aduan karena uang telah dikembalikan kepada Pengadu via transfer ke rekening pengadu